TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, kembali membesuk suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (21/10/2013).
Kedatangan Airin untuk membesuk dan lepas kangen ini berlangsung untuk kebeberapa kalinya pasca sang suami ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar dalam sengketa Pilbub Lebak, Banten.
Airin tampak muncul di pelataran kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, dia hadir dengan penampilan khasnya jilbab dan baju putih lengan panjang. Kali ini Airin mengenakan jilbab putih bermotif hijau dengan gambar bunga.
Orang nomor satu di Tangerang Selatan ini tampak berjalan santai menuju loby KPK tanpa pengawalan. Airin enggan berkomentar banyak. Dia hanya berkomentar singkat, kedatangannya itu memang untuk membesuk sang suami.
"Iya besuk," kata Airin seraya melempar senyum dan melangkah masuk ke dalam loby KPK.
Sebelumnya Airin terakhir kali membesuk suami di Rutan KPK pada Kamis , 17 Oktober 2013 lalu.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, sebesar Rp1 miliar, adik Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana ditetapkan tersangka bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani.
Akil dalam hal ini dengan Susi ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Adapun pihak pemberi adalah Tubagus Chaery Wardhana.