Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris, Satrio Sandra Wiguna alias Indra, Jumat (18/10/13) lalu pukul 13.30 wib di jalan Soekarno Hatta, Desa Penatoi Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan Satrio Alias Indra merupakan bagian dari Kelompok Abu Roban dan Nurul Haq.
"Keterlibatan dia yakni ikut dalam pelatihan militer yang dilanjutkan dengan deklarasi, yang dinamai Deklarasi Situ Gintung. Itu merupakan awal mula terbentuknya Mujahidin Indonesia di Wilayah Barat," ucap Agus, Senin (21/10/2013) di Mabes Polri.
Tak hanya itu, Agus juga menambahkan Satrio alias Indra juga pernah menerima hasil fa'i dari kelompok Abu Roban, terlibat perampokan di BPR Batu Jajar bersama Maksum, perampokan di Kantor Pos Cibaduyut.
"Dia juga terlibat perampokan di Toko Emas Tambora bersama Kodrat serta membawa senpi milik Budiangga Bandung," singkat Agus.
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok Abu Roban di NTB
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger