News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Hilmi Bilang "Wallahualam" Soal Anaknya Sendiri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Hakim, putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah (AF), di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2013) . Pada sidang ini Ridwan Hakim di tanya pertemuan dengan Ahmad Fathanah, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Elda Devianne Adiningrat, di Kuala Lumpur, Malaysia, guna membahas permohonan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin mengklaim tak tahu urusan putranya, Ridwan Hakim bertandang ke Kuala Lumpur.

Hilmi juga berdalih tak tahu Ridwan bersama Direkut Utama Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, kerap disebut-sebut terseret kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.

Saat ditanya hakim anggota I Made Hendra, Hilmi banyak memberi jawaban tidak tahu soal Ridwan Hakim. Hilmi membantah mengurus Ridwan ke Kuala Lumpur untuk bertemu dengan komisaris PT Radina Bioadicita Elda Devianne Adiningrat. Ketua Majelis Syuro PKS ini juga tak tahu yang dilakukan Ridwan di Kuala Lumpur.

"Wallahualam," kata Hilmi ketika ditanya apa keperluan Ridwan ke Kuala Lumpur oleh hakim Made di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Hilmi berturut-turut kemudian menjawab tidak tahu soal transaksi bisnis Ridwan dengan Direktur Utama Indoguna, termasuk soal lalu lintas dana dari seorang pengusaha bernama Yudi Setiawan.

Elda Devianne dalam kesaksiannya Kamis 22 Agustus 2013 mengungkap soal utang Dirut Indoguna ke Hilmi.

Maria Elisabeth Direktur PT Indoguna masih punya utang Rp 17 miliar kepada Ketua Majelis Syuro PKS yang merupakan ayah Ridwan, Hilmi Aminuddin.

"Sebelum berangkat, terdakwa (Fathanah) mengatakan kepada saya, ada yang tidak beres. Ada commitmen fee Rp 17 miliar belum dibayar kepada Ustad Hilmi," ungkap Elda saat itu.

Elda adalah penghubung Maria yang memiliki PT Indoguna dengan pihak Kementan. Selain Elda ada juga Ahmad Fathanah yang diduga menjadi makelar proyek.

Menurut Elda, Fathanah mengajak Elda dan Maria untuk bertemu dengan Ridwan Hakim di Singapura. Pertemuan merupakan rangkaian lobi untuk mendapatkan tambahan kuota impor daging di Kementan. Namun karena suatu hal, Maria tidak bisa hadir di pertemuan di Kuala Lumpur yang kemudian diwakili oleh Elda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini