TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno terkait kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Waryono dimintai keterangan sebagai saksi untuk Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan (Waryono Karno) diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Waryono sendiri saat ini telah hadir di kantor KPK, Jakarta. Pejabat teras di Kementerian ESDM itu sebelumnya datang dengan didampingi dua ajudannya. Waryono memilih irit bicara dan hanya mengaku dirinya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti pemeriksaan.
"Sehat," kata Waryono.
Waryono yang mengenakan baju batik warna cokelat selanjutnya menolak berkomentar saat ditanya mengenai uang 200 ribu dolar AS yang ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruangan kerjanya di gedung Kementerian ESDM terkait penyidikan kasus dugaan suap SKK Migas. Selanjutnya Waryono yang sempat menunggu di ruang tunggu tamu langsung masuk menuju loby steril kantor KPK.
Edwin Firdaus