Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mendalami keseharian hubungan Gatot Supiartono, auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan istri sirinya, Holly Angela Hayu Winanti (37), korban pembunuhan berencana di Apartemen Kalibata City dengan memeriksa ibu asuh Holly, Kus Handani Murti Astuti, Selasa (22/10/2013), polisi juga berupaya menyelidiki fakta aktivitas Gatot menjelang hari eksekusi terhadap Holly dilakukan.
Seperti diketahui Holly dihabisi oleh 5 pembunuh bayaran di kamar apartemennya, yang diduga kuat diperintah Gatot.
Fakta aktifitas Gatot ini, coba didalami polisi dengan meminta keterangan dari supir dinas Gatot dan 5 staf BPK, bawahan Gatot.
"Rabu (23/10/2013), penyidik akan memeriksa sopir dinas tersangka G (Gatot-Red) dan Kamis (24/10/2013) kita periksa 5 staf BPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (22/10/2013).
Menurut Rikwanto, aktivitas Gatot yang didalami penyidik ini, adalah sebelum Gatot dikabarkan terbang ke Australia dalam rangka tugas dinasnya sebagai auditor BPK.
Bahkan, kata Rikwanto, penyidik belum dapat memastikan kebenaran pengakuan Gatot yang menyebutkan dirinya berada di Australia.
Pasalnya sejumlah dokumen pendukung atau bukti berupa manifestasi penerbangan, bahwa Gator benar-benar terbang ke Australia, belum didapat pihaknya dari kuasa hukum Gatot.
"Sudah kami minta dokumen pendukungnya kepada kuasa hukum yang bersangkutan, namun belum diberikan," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, penyidik secara maraton terus melakukan pemeriksaan dan konfirmasi ke sejumlah saksi dan para tersangka.
Hal ini untuk memastikan motif utama dari kasus pembunuhan ini dan tidak ada motif lainnya. Rikwanto mengatakan dari berbagai dugaan motif atas kasus ini motif terkuat adalah adanya tekanan pada Gatot dan rongrongan dari Holly yang terus menerus pada Gatot, mulai dari meminta rumah sampai meminta Gatot menceraikan istri pertamanya.
"Motifnya sangat personal. Untuk saat ini, itulah motif paling kuat berdasar fakta dan bukti yang ada. Hal lain belum ada," kata Rikwanto.