TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Kabareskrim Komjen (Pol) Sutarman menjadi Kapolri. Sutarman menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang memasuki masa pensiun.
"Apakah Komjen Pol Sutarman bisa disetujui menjadi Kapolri," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
"Setuju," kata anggota DPR.
Dengan persetujuan tersebut, maka keputusan Sutarman akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada. Sementara Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifly membacakan laporan hasil uji kelayakan Calon Kapolri Komjen Pol Sutarman.
Pieter mengatakan pihaknya telah melakukan kunjungan ke kediaman pribadi Sutarman. Kemudian pada tanggal 10 Oktober 2013 melalui harian surat kabar nasional Komisi III melakukan pengumuman kepada masyarakat luas untuk mendapatkan masukan tentang Sutarman.
Selain itu, Komisi III DPR juga terlah mengadakan rapat dengar pendapat dengan PPATK dan Kompolnas untuk mengetahui rekam jejak jenderal bintang tiga itu. Kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan Sutarman.
"Komisi III DPR melalui pandangan fraksi secara muyawarah dan mufakat menyetujui mengangkat Komjen Sutarman sebagai Kapolri dan selanjutnya Komisi III DPR menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri," kata Pieter.
Pieter mengtakan Komisi III DPR berharap Sutarman dapat meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan.
"Komisi III DPR juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang telah mencurahkan seluruh tenaga an pikirannya secara profesional dalam melaksanakan tugasnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban negeri tercinta ini," ungkapnya.
DPR Restui Sutarman Jadi Kapolri
X
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger