Tribunnews.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar DPR RI mengapresiasi niat baik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerbitkan Perppu MK untuk meningkatkan wibawa lembaga tinggi negara itu.
"Dan ini juga menunjukkan komitmen terhadap perlunya pemberantasan korupsi," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Ade Komaruddin di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Kendati demikian, Ade mengatakan hal ikhwal penerbitan Perppu dalam hal kegentingan memaksa sepertinya tidak urgen lagi dalam kondisi saat Perppu itu dikeluarkan.
"Ada yang katakan kegentingan memaksa sudah tidak ada lagi," kata Ade.
Meskipun demikian, Ade mengatakan niat baik Presiden mengeluarkan Perppu harus diapresiasi. "Nanti Perppu MK ini kita pelajari dulu kontennya (isinya). Kalau ada banyak hal yang kurang bagus kita perbaiki misalnya kita menerima Perppu itu tetapi dengan catatan," kata Ade.
Oleh karena itu, Ade mengatakan sangat perlu melihat konten dari Perppu MK itu sebelum ditolak. "Dipelajari dulu kalau ada yang tidak bagus kita perbaiki dan beri catatan," kata dia.
"Bagi kami yang penting kontennya dulu dilihat. Buat apa menolak. Niat baik itu perlu dan kalau ada yang keliru kita perbaiki. Jangan pula langsung menerima apa adanya tampa mengoreksi dulu," Ade menambahkan.
(Aco)