TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Akil Mochtar, Ratu Rita, Selasa (22/10/2013).
Rita diperiksa sebagai saksi untuk suaminya Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait pengurusan perkara Pilbub Lebak dan Gunung Mas serta Pilkada lainnya.
"Ratu Rita diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Selain Ratu Rita, KPK juga memanggil Sekda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamiar dan lima orang saksi dari kalangan swasta yaitu Susanto, Ferdi Prawiradiredja, Kurrotul Aini, Elant S Gaho dan Edwin Permana.
Istri Akil Mochtar Diperiksa KPK
X
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger