Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agak KPK segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Akil Mochtar dalam minggu ini. Hal itu menyusul pemberian izin oleh KPK agar Majelis Kehormatan MK memeriksa langsung Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
"Kami akan lakukan pemeriksaan tertutup sesuai syarat KPK, tapi yang menjadwalkan KPK, kami minggu ini bisa segera melakukan pemeriksaan. Jika tidak, terlambat," ucap Mahfud MD dijumpai usai menghadiri upacara Panggih pernikahan putri keempat Sri Sultan HB X di Keraton Kasultanan Yogyakarta, Selasa (22/10/2013).
Menurut Mahfud, KPK sudah menyatakan bahwa Majelis Kehormatan MK hanya boleh memeriksa Akil Mochtar jika dilakukan secara tertutup. Namun penetapan waktu dan lokasi pemeriksaannya masih akan didiskusikan kembali agar tidak mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Diketahui, Majelis Kehormatan MK telah mengirimkan surat permintaan untuk memeriksa Akil ke KPK pada Rabu (16/10/2013). Majelis ini perlu memeriksa Akil untuk dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara hukum yang kini menjeratnya. Majelis juga berencana meminta konfirmasi soal temuan ganja dan sabu di ruang kerja Akil saat
digeledah penyidik KPK.