News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Hari Ini Timwas Century akan Hadirkan Paksa Budi Mulya

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Gubernur BI Budi Mulya

Tribunnews.com, Jakarta — Tim Pengawas Bank Century hari ini akan menghadirkan paksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, dalam rapat bersama timwas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2013). Pemanggilan paksa itu dilakukan karena Budi selalu mangkir dari dua panggilan timwas sebelumnya.

"DPR sudah surati Kapolri untuk menghadirkan paksa yang bersangkutan dan kita konfrontasi dengan keterangan Robert Tantular mengenai dana bail out yang tidak sebesar Rp 6,7 triliun," kata anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, Rabu pagi.

Sebelumnya, Timwas Century mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat yang digelar pada 25 September dan 2 Oktober 2013. Namun, Budi mangkir dengan alasan yang tidak dapat diterima.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menyatakan, mangkirnya Budi Mulya semakin menunjukkan ada informasi penting yang harus digali terkait skandal Bank Century. Bahkan, lebih jauh, ia menduga ada hal khusus yang melatarbelakangi Budi Mulya tak hadir dalam rapat saat itu.

Budi Mulya diundang dalam rapat Timwas Century karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menuturkan, dalam pemanggilan ini juga akan dikonfrontasi temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang telah lebih dulu hadir dalam rapat Timwas Century. Kasus bail out Bank Century masih menyisakan sejumlah tanya.

Beberapa anggota Timwas Bank Century meyakini bahwa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan memberi dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan membawa kasus bail out Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut di KPK baru sampai tahap mengelola alat bukti yang ditemukan.

Abraham mengaku mencium kekecewaan publik karena dianggap ada tebang pilih dalam penuntasan kasus Century. Namun, ia meminta publik tak perlu memelihara keragu-raguan itu karena KPK akan mengusut tuntas kasus ini dan menyeret siapa pun yang terlibat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini