News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Iyus Djuher Serang Wartawan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Tingkat II Bogor, Iyus Djuher ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2013) setelah 30 jam diperiksa. Iyus diduga terlibat dalam serah terima uang terkait kepengurusan lahan di Kabupaten Bogor. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Seorang perempuan yang merupakan kerabat almarhum Iyus Djuher, mantan Ketua DPRD Bogor yang meninggal dunia, tiba-tiba menyerang seorang wartawan salah satu stasiun televisi swasta yang tengah melakukan peliputan di Rumah Sakit Kanker, Dharmais, Jakarta Barat, Rabu (23/10/2013).

Kejadian tersebut berawal saat sejumlah wartawan berada di depan kamar terdakwa kasus suap penertiban izin Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kabupaten Bogor. Sejumlah petugas keamanan tiba-tiba meminta para wartawan keluar, dan hal itu pun dituruti oleh para wartawan.

Saat beberapa petugas keamanan itu mengawal para wartawan keluar, di belakang petugas keamanan itu tiba-tiba datang seorang perempuan yang merupakan salah seorang kerabat Iyus dengan muka garang sembari menenteng guling dan bantal. Sampai di pintu keluar gedung, tiba-tiba salah seorang wartawan stasiun televisi swasta dihajar dengan bantal dan guling oleh perempuan itu, sembari berteriak-teriak memaki.

Sang wartawan yang dihajar oleh bantal dan guling itu hanya menghindar. Kejadian itu akhirnya berakhir setelah petugas keamanan menghalau perempuan itu untuk melakukan tindakannya lebih lanjut. Sampai jenazah Iyus dibawa ke dalam ambulan, perempuan itu masih terus berteriak-teriak ke arah sejumlah wartawan yang melakukan peliputan.

Gunara, pengacara almarhum saat ditemui di rumah sakti mengatakan mantan ketua DPRD kabupaten Bogor itu meninggal pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, setelah menjalani perawatan sejak 9 Oktober lalu.

"Dari hasil medis kami dapat penjelasan bahwa pak Iyus menderita penyakit kanker hati," ujarnya.

Iyus mendengarkan tuntutan Jaksa 4,5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat pada 23 September lalu. Beberapa hari setelahnya kondisi kesehatan Iyus pun menurun hingga akhirnya 9 Oktober lalu Iyus diboyong ke rumah sakit Dharmais. Rencananya Iyus akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Ciomas, Bogor, Jawa Barat hari ini. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini