.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Max Sopacua, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dijadwalkan menjalani pemeriksaan Penyidik KPK, Rabu (23/10/2013) sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, mantan rekan separtainya dulu.
"Diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.
Namun, saat dikonfirmasi, Max menyatakan belum dapat hadir penuhi panggilan KPK hari ini. Anggota DPR dari Partai Demokrat itu berdalih masih dinas di luar kota.
"Saya Akan dtg di kesempatan berikut karena sedang di luar kota," kata Max dalam pesan singkatnya, Rabu siang.
Ia juga mengklaim telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke penyidik KPK. Karena itu KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Max.
Pada perkara ini, Kemarin KPK sudah memeriksa Ketua DPR Marzuki Ali sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Edwin Firdaus