TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Kepemimpinan DPP PKS Budiyanto mengaku sengaja memindahkan sejumlah mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq dari rumah pribadi di Jalan Haji Samali, Jakarta Selatan, ke kantor DPP PKS di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan.
Tetapi, Budiyanto yang juga anggota DPR RI membantah tindakan itu dilakukan agar tidak disita tim penyidik KPK.
"Saya diminta memindahkan mobil-mobil pribadi Pak Luthfi dari rumahnya ke DPP PKS. Itu saya lakukan demi menjaga perasaan keluarga saja," kata Budiyanto saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi di Pengadilan. Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Mobil-mobil Luthfi yang dipindahkan Budiyanto antara lain Nissan Navara, Mazda CX-9, Toyota FJ Cruiser, dan Toyota Alphard.
Masih ragu atas keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis kembali mencecar Budiyanto soal alasan pemindahan mobil tersebut. Namun, Budiyanto bersikukuh mempertahankan pernyataannya yang pertama.
"Saya cuma menjaga perasaan keluarga pak Luthfi saja. Karena kan kalau orang ditangkap KPK hartanya pasti disita. Supaya nanti tidak banyak orang datang ke rumah keluarga dan malah mengganggu, maka saya perintahkan untuk dipindahkan," kata Budiyanto.
Untuk memindahkan mobil-mobil itu, kata Budiyanto, dirinya meminta tolong kepada Sekretaris Pribadi Luthfi, Ahmad Zaky.
Seperti diketahui, sebelum proses persidangan, sempat terjadi ketegangan saat tim penyidik KPK akan menyita sejumlah mobil milik Luthfi di kantor DPP PKS.
Tim penyidik KPK sempat ditolak masuk ke DPP PKS. Bahkan, semua ban mobil milik Luthfi itu sengaja dikosongkan anginnya. Kendati demikian, dengan jalur hukum yang tegas, akhirnya mobil-mobil itu berhasil dibawa penyidik ke kantor KPK.