Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta kepada para buruh untuk tidak melakukan paksaan terhadap sesama pekerja yang tidak berpartisipasi dalam mogok nasional. Karena menurutnya hal itu bertentangan dengan undang-undang.
"Yang turut kita antisipasi adalah mereka (buruh) jangan melakukan pemaksaan apakah itu kepada sesama pekerja untuk lakukan mogok nasional. Undang-undang tidak memperbolehkan itu," kata Djoko di Kantornya, Jumat (25/10/2013).
Djoko menuturkan, pihaknya juga akan mengimbau pada mogok nasional tudak terjadi perusakan terhadap objek-objek vital milik negara. Buruh juga sampai melakukan penyanderaan terhadap angkutan logistik.
"Perusakan terhadap fasilitas tidak boleh terjadi, dan jangan sampai ada penyanderaan terhadap angkutan logistik juga," ucapnya.
Menko Polhukam telah melakukan rapat koordinasi dalam mengantisipasi mogok nasional tersebut yang diikuti oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Komjen Pol Badrodin Haiti, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.