News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Misbakhun: Penuntasan Kasus Century Perlu Dukungan Presiden SBY

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Misbakhun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skandal korupsi bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang hingga kekinian masih mangkrak, dinilai sebagai imbas tidak adanya political will Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal tersebut, diungkapkan Politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun. Ia mengatakan, dirinya belum pernah mendengar pidato Presiden SBY yang mengartikulasikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menuntaskan skandal tersebut.

"Kasus Century sudah terkatung-katung hampir 5 tahun, tanpa ada pihak pejabat negara yang dibawa ke sidang pengadilan tindak pidana korupsi," kata Misbakhun dalam keterangan persnya, Sabtu (26/10/2013).

Apalagi, kata dia, pidato Presiden SBY tertanggal 4 Maret 2010 justru menilai bailout yang dilakukan tidak melanggar hukum.

Sementara KPK menetapkan, kasus bailout bank Century sudah memasuki tahap penyidikan tentang adanya tindak pidana korupsi.

"Ini sekaligus sebagai bukti bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia sudah tidak murni untuk menegakkaan hukum. Tapi sebagai upaya politik untuk mendeskreditkan partai lain supaya kadernya terjerat korupsi. Dengan begitu, partainya Presiden SBY bukan partai terkorup," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini