News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Geledah dan Sita Rumah Rudi Rubiandini

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2013). Rudi Rubiandini yang dipriksa sebagai saksi tersangka lainnya tak berkomentar tentang kasus suap SKK Migas 2012-2013 yang masih diperdalami oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan ke tiga tempat itu digeledah karena terdapat jejak-jejak dugaan suap dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Tanjaya kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Penggeledahan diduga ada jejak-jejak tersangka SKK Migas di sana," tegas Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Penggeledahan dilakukan di dua rumah yang diindikasikan milik Rudi Rubiandini di rumah di Jalan Haji Ramli, Tebet, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Anatomi, Kelurahan Cigandung, Bandung, Jawa Barat. Penggeledahan lainnya dilakukan di apartemen Lavande, Jalan Doktor Soepomo Tebet, milik saksi SKK Migas.

"Penggeledahan dilakukan dari tadi siang hingga selesai. Sampai sekarang masih berlangsung,"kata Johan.

Johan Budi menambahkan, bersama penggeledahan, juga diputuskan rumah Rudi di Jalan Haji Ramli, Tebet, Jakarta Selatan, disita demi kepentingan penyidikan.

"Rumah itu disita agar tidak dipindahtangankan," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini