News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Baru

Nasib Timur Pradopo Setelah Lengser Jadi Kapolri

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Sutarman (kiri) melakukan salam komando dengan Jenderal Pol Timur Pradopo (kanan) dalam acara pelantikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru oleh Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2013). Komjen Pol Sutarman dilantik menjadi Kapolri menggantikan pejabat lama Jenderal Pol Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiun Januari mendatang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Polisi Timur Pradopo harus meletakkan jabatannya sebelum pensiun setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Komjen Pol Sutarman menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Timur harusnya pensiun pada Januari 2014, tetapi presiden menginginkan adanya percepatan pergantian pucuk pimpinan Polri.

Lalu bagaimana nasib Timur setelah lengser jadi Kapolri?

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menjelaskan bahwa Timur Pradopo masih berstatus jenderal aktif dan akan memasuki masa purna bakti pada Februari 2014.

"Nanti beliu (Timur Pradopo) bisa memberikan masukan," ujar Ronny saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).

Jenderal Polisi Timur Pradopo saat ini menyampaikan memori serah terima jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Komjen Pol Sutarman sebelum dilakukan upacara serah terima jabatan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (29/10/2013).

Acara penyampaian memori serah terima jabatan berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013). Acara tersebut dalam rangka mendengarkan pemaparan dari Kapolri lama kepada Kapolri baru tentang capaian dan hal-hal yang harus ditindaklanjuti Kapolri baru pada saat menjabat nantinya.

"Kapolri baru akan menerima penjelasan dan nanti akan diserahkan dokumen mengenai perjalanan tugas, ada prestasi, ada yang harus ditindaklanjuti," kata Ronny.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Komjen Pol Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Timur Pradopo di Istana Negara, Jumat (25/10/2013).

Sutarman sebelumnya dicalonkan SBY kepada DPR RI sebagai calon tunggal dan melaksanakan fit and proper test di Komisi III DPR RI. Sembilan fraksi DPR RI menyetujui Sutarman menggantikan Timur Pradopo untuk duduk di kursi Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini