TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan persiapan logistik pemilu akan terganggu jika penetapan daftar pemilih tetap (DPT) diundur ketiga kalinya. Saat ini, DPT diundur dua kali atas rekomendasi Bawaslu karena banyak data bermasalah.
"Kita berharap tidak diundur lagi, karena akan mengganggu (persiapan) logistik," kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).
Ferry menjelaskan, pengadaan jumlah logistik pemilu mulai dari surat suara, tinta, kotak dan bilik suara, formulir C1 dan lain sebagainya, sesuai undang-undang, harus merujuk DPT. Dari jumlah DPT ini kemudian, logistik pemilu akan diketahui.
Penetapan DPT yang semula akan ditetapkan pada 23 Oktober, diundur selama dua pekan hingga 4 November 2013. Pengunduran penetapan DPT ini dilatarbelakangi atas desakan partai politik dan rekomendasi Bawaslu yang menemukan 10 juta sekian daftar bermasalah.