News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

KPK Periksa Mantan Sesmenpora Terkait Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang Andi Alfian Mallarangeng ditahan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013). Mantan Menpora tersebut ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari kedepan karena diduga menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 463,66 miliar. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Hari ini (29/10/2013), KPK memanggil mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram untuk melengkapi berkas tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Wafid sendiri merupakan terdakwa dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Pekan lalu, dia juga dijadwalkan diperiksa KPK.

Adapun dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait proyek tersebut, Komisi kembali memanggil orang dekat tersangka Anas Urbaningrum, Munadi Herlambang selaku Direktur Utama PT Msons Capital.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," imbuhnya.

Bersama Munadi Herlambang, KPK juga menjadwalkan memeriksa Mohammad Sofie A Hasan, mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma dan Yuli Nurwanto selaku Manager Estimating PT Adhi Karya.

"Mereka juga saksi untuk tersangka AU," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini