News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Menangis Ditanya Lutfi Lalu Mengaku Sering Mencatut Nama

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah (AF), menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (21/10 2013). AF dituntut hukuman penjara selama 17,5 tahun oleh jaksa beranggapan bahwa Fathanah terbukti bersalah dalam perkara kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi penambahan kuota impor sapi, Ahmad Fathanah tiba-tiba terdiam menitikan air mata saat menjawab pertanyaan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Pada persidangan Lutfi hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan hari ini, Rabu (31/10/2013), diagendakan pemeriksana sejumlah saksi, termasuk Presiden PKS Anis Matta dan Fathanah. Pada persidangan itu hakim dan Jaksa menanyakan Fathanah tentang kaitan Lutfi dalam tindak-tanduk Fathanah sebagai makelar di Kementerian Pertanian.

Di akhir persidangan Lutfi mengingatkan Fathanah apakah dirinya masih ingat Lutfi pernah mempolisikan Fathanah karena pemalsuan tanda tangan. Pada sekitar tahun 2005 lalu keduanya sempat membangun perusahaan telekomunikasi PT.Atlas Jaringan Satu, dan Fathanah kedapatan memalsukan tanda tangan Lutfi untuk mencairkan uang. Fathanah pun dipolisikan atas hal itu.

Lutfi juga bertanya mengenai pertemuan mereka dengan tersangka pembobol Bank Jabar Banten (BJB) Yudi Setiawan. Dalam kesaksiannya pada persidangan sebelumnya, Yudi mengaku sempat mengadakan pertemuan dan membicarakan proyeksi pengumpulan dana Rp 3 Triliun guna mendanai PKS dalam menghadapi pemilu 2014.

Fathanah membenarkan pertemuan itu, namun ia menyangkal pembicaraan tentang pengumpulan dana Rp 3 Triliun itu. Kata dia pada pertemuan di kantor Yudi di Cipaku, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu sudah diperisapkan oleh Yudi.

Terakhir lutfi menanyakan tentang aksi Fathanah yang selama ini mencatut nama Lutfi dalam mendekati sejumlah pengusaha. Ia menanyakan apakah hal itu dilakukan atas perintahnya.

"Yang mulia, dalam persidangan ini saya minta maaf, karena saya tidak pernah diperintah, sering mencatut," ujar Fathanah dengan nada gemetar, lalu terdiam dan menitikan air mata. Ketua Majelis Hakim Gusrizal pun menghentikan kesaksian Fathanah.

Usai persidangan kepada wartawan Fathanah mengaku ia agak emosional hari ini. Suami Sefty Sanustika itu mengaku merasa bersalah atas aksinya mencatut nama Lutfi, sehingga orang yang sudah ia kenal sejak puluhan tahun lalu itu ikut terseret kasus korupsi.

"Saya merasa bersalah dengan Ustaz Lutfi. Kita sebagai pengusaha kadang-kadang keterlaluan, saya minta maaf," ujarnya.

Usai persidangan Fathanah pun menyambangi Lutfi di ruangannya. Keduanya pun berpelukan. Fathanah lalu meminta maaf kepada Lutfi atas tindakannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini