News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Indonesia Harus Usir Dubes AS

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta tegas menanggapi dugaan terdapatnya fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), di Jakarta.

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly, tindakan Pemerintah AS tidak terpuji dan membahayakan hubungan kedua negara.

"Apabila pemberitaan ini benar, Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menyikapi hal ini," ujarnya dalam pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (31/10/2013).

Sikap keras Pemerintah Indonesia, bebernya tidak cukup hanya dengan memanggil dan melayangkan nota protes ke Pemerintah AS.

"Indonesia juga patut mempertimbakan sikap tegas dengan cara mengusir Duta Besar AS dan Australia keluar dari Indonesia," tuturnya.

"Sikap ini patut dipertimbangkan untuk diambil, dikarenakan penyadapan ini sudah sangat melanggar kedaulatan Indonesia. Tindakan penyadapan yang dilakukan oleh AS dan Australia sangat berbahaya bagi perekonomian, sosial politik, serta pertahanan keamanan bagi Indonesia," katanya.

Harian Australia, Sydney Morning Herald menulis artikel bahwa AS melakukan penyadapan serta memonitor jaringan komunikasi dari fasilitas pengawasan elektronik di Kedutaan Besar dan Konsulat AS di seluruh Asia Tenggara dan Timur, termasuk di Jakarta. Informasi ini diperoleh dari pengakuan whistleblower Edward Snowden.

Dalam laporan utamanya, Sydney Morning Herald juga menuliskan bahwa Kedutaan Australia di Jakarta memainkan peran penting untuk mengumpulkan data intelijen terkait ancaman terorisme dan penyelundupan manusia. Namun fokus utamanya adalah intelijen bidang politik, diplomasi dan ekonomi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini