TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menjadi saksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, dalam perkara dugaan suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
"Majelis hakim, saksi Anis Matta mengkonfirmasi hadir," kata Jaksa KPK kepada majelis Hakim yang diketuai Gusrizal Lubis dalam persidangan.
Setelah, dikonfirmasi Jaksa, Anis terpantau langsung masuk ke ruang persidangan, dan menyerahkan kartu identitasnya.
Selain Anis, hari ini Jaksa juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Di antaranya yakni Ridwan Hakim dan Ahmad Fathanah.
Pernah Absen, Anis Matta Muncul di Ruang Persidangan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan