TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatulloh mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum preman kepada buruh dalam aksi unjuk rasa buruh. Menurut Poempida, tindakan kekerasan seperti itu apabila dibiarkan berpotensi menjadi konflik horizontal yang melebar.
Politisi Golkar ini tegaskan, buruh harus diberikan ruang untuk unjuk rasa. Demo itu adalah hak buruh atau pekerja yang dilindungi oleh Undang-Undang. Terlepas dari berbagai akibat sampingan seperti macet dan lainnya yang kita alami, tentu kita harus hormati ruang demokrasi yang mereka miliki ini.
“Karena pada dasarnya mereka berdemo hanya untuk memperjuangkan nasib mereka. Dan itu juga tidak dilakukan setiap hari. Bahkan sehari-harinya mereka masih hidup dalam ambang batas kesulitan. Namun demi ketertiban, demo buruh harus dikawal dan dilindungi aparat,” tegas Poempida kepada Tribunnews.com, Jumat (1/11/2013).
Lebih lanjut Poempida mengatakan, jika kemudian mereka (buruh) mendapatkan kesejahteraan yang layak, demo yang kita saksikan seperti ini akan serta merta berangsur hilang. Karena pada batas kesejahteraan tertentu, energi yang dimiliki para buruh ini akan teralokasi untuk kepentingan lain yang mereka juga butuhkan seperti untuk berkumpul dengan keluarga dan rekreasi.
“Saat ini mungkin hal tersebut belum dapat terpenuhi karena ketidakmampuan secara ekonomi,” katanya.
Jadi, lanjut Poempida, cara menanggulangi demo buruh itu adalah dengan cara memberikan kesejahteraan kepada mereka, memberikan kepastian kerja dengan income yang layak, serta membangun mereka secara manusiawi dalam konteks sumber daya manusia.
"Apakah pemerintah sudah memberikan data-data inflasi yang benar, memberikan data harga yang benar. Istilahnya bila pemerintah meminta kesejahteraan, istilahnya dalam bentuk upahnya lebih tinggi, tujuannya supaya dia bisa lebih sejahtera, menikmati apa yang dinikmati orang lain, dan bila itu tercapai mereka juga akan berkurang gerakan buruh," katanya.
Oleh karena itu, tegas dia, sudah saatnya buruh tidak diberikan janji-janji saja. "Berikan kesejahteraan yang mereka patut terima sesuai dengan cita-cita luhur Bangsa Indonesia mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” tandas Poempida.