Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejahatan yang berawal dari interaksi di sosial media kembali terjadi. Berawal dari percakapan lewat Facebook dengan orang tak dikenal, seorang wanita Indonesia bernama Delina (39) terjerumus dalam sindikat narkoba.
Sumirat Dwiyanto Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada akhir September lalu. Saat Delina bercakap-cakap via akun Facebooknya, dengan seseorang yang mengaku bernama Kendy, yang tinggal di Malaysia.
"Dalam percakapannya, Delina sempat mengaku senang karena ditawari sebuah pekerjaan, tepatnya bisnis pakaian. Tanpa pikir pikir lagi, Delina tak sabar ingin segera mengeksekusi bisnisnya ini. Selang dua pekan lebih, pada tanggal 22 Oktober 2013 Delina berangkat ke Hongkong untuk mengambil pakaian ke Hongkong," kata Sumirat, Jumat (1/11/2013).
Setelah tiba di Hongkong, Delina bertemu dengan seorang pria kulit hitam (orang suruhan Kendy). Usai pertemuan tersebut, si pria hitam ini memberikan tas koper berisi pakaian. Singkat kata, 25 Oktober 2013, Delina kembali meluncur ke Indonesia dengan membawa koper tadi.
Sesaat memasuki bandara Internasional Soekarno Hatta, bencana pun menimpa Delina, karena koper yang ia bawa ternyata berisi narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1.772 gram.
"Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, untuk yang kesekian kalinya," lanjutnya.
Sumirat menjelaskan, karena kasus ini harus segera dikembangkan, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan pihak BNN. Dengan respon cepat, BNN segera mengambil tindakan dengan melakukan control delivery terhadap pemesan barang ini.
"Tidak butuh waktu lama, akhirnya tim BNN mampu meringkus seorang pemesan barang bernama Ifeayichukwu (39), alias Amy, bersama satu wanita indonesia bernama Sri (37). Ifeahyichukwu adalah seorang pria berkewarganegaraan Nigeria, yang berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading," jelasnya.
Sumirat mengimbau, dengan adanya kasus ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati berteman di sosial media. Jangan sampai terjebak rayuang dan terjebak jaringan narkoba.