News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Ketua MK

Perolehan Suara, Arief Hidayat dan Hamdan Zoelva Bersaing Ketat Jadi Ketua MK

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (ketiga kanan) bersama Hakim Konstitusi (kiri ke kanan) Anwar Usman, Harjono, Ahmad Fadlil Sumadi, Patrialis Akbar dan Mohammad Alim ketika memberikan keterangan pers terkait Perpu tentang penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah di keluarkan presiden di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2013). Mahkamah Konstitusi (MK) menilai pembentukan majelis kehormatan MK permanen dalam Perpu MK tumpang tindih dengan isi dewan etik yang telah dimiliki MK. (Warta Kota/Henry Lopualan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung kini memasuki putaran kedua yang dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).

Pemungutan suara terpaksa dilanjutkan ke tahap kedua karena tidak satu pun hakim yang memperoleh jumlah suara lebih dari setengah hakim konstitusi.

Perolehan suara hakim konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi satu suara, Arief Hidayat tiga suara, Hamdan Zoelva empat suara.

"Oleh karena menurut tata tertib untuk bisa ditetapkan ketua dan wakil ketua maka hakim konstitusi harus memperoleh lebih dari setenah jumlah hakim konstitusi, oleh karena itu harus dilakukan pemilihan putaran kedua yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat dan hakim konstitusi Hamdan Zoelva," ujar ketua pemilihan Hamdan Zoelva, di MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini