News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap

Sekretaris KPU Gunung Mas Kembali Diperiksa KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan perkara penanganan sengketa Pemilihan Bupati Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi.

Dalam rangka itu, Jumat (1/11/2013), lembaga superbody yang dipimpin Abrahaham Samad Cs itu kembali memanggil Ruji, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB (Hambit Bintih)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Diduga, KPK tengah mendalami hasil putusan KPU terkait kemenangan Hambit dalam pemilu kada tersebut.

Bersama Ruji, KPK juga memanggil seorang lawyer bernama Sadino yang merupakan pemilik kantor Advokat Dr. Sadino & Partners.

Hambit sendiri diketahui sebagai pemenang dalam Pilbub Gunung Mas. Dirinya di tetapkan sebagai tersangka bersama Ketua nonaktif MK, Akil Mochtar, anggota DPR dari Partai Golkar, Chairun Nisa dan Pengusaha Cornelis Nalau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini