TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendapatkan presiden yang lebih baik pada Pemilihan Presiden 2014, diharapkan kedewasaan parpol yang mengajukan pasangan calon presiden/calon wakil presiden.
"Satu-satunya syarat mutlak untuk memenangi Pilpers 2014, parpol peserta Pemilu wajib mengajukan pasangan capres/cawapres yang yang bisa mengembalikan kepercayaan rakyat. Kalau tidak memenuhi syarat itu, jangan berharap menang," ujar Ketua kelompok fraksi (poksi), Badan Legislasi ( Baleg) F-PDI Perjuangan H. Irmadi Lubis yang dihubungi wartawan, Senin (4/11/2013).
Menurut Irmadi, kemampuan pasangan Capres/cawapres mengembalikan kepercayaan rakyat merupakan hal yang utama, di mana saat ini terjadi hal yang sangat mengkhawatirkan yakni turunnya kepercayaan rakyat terhadap Pemerintahan yang meliputi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Irmadi mengatakan, kita boleh lihat sekarang bagaimana pandangan rakyat terhadap DPR, dan itu dialaminya saat memperkenalkan diri kepada kelompok masyarakat sebagai warga baru. Dia ditanya kerja di mana, dan dijawab di DPR.
"Salah seorang diantara kelompok masyarakat berbadan tegap langsung berdiri dan mengatakan. DPR itu 'perampok' hak rakyat dan membuat rakyat sengsara," kata Irmadi mengisahkan pengalamannya begitu rendahnya DPR dimata rakyat.
Demikian juga di pemerintahan, pegawai yang hanya golongan 3B saja sudah memiliki harta miliaran, polisi punya rekening gendut, bea cukai, kepala SKK Migas ditangkap ada kasus Hambalang dan Century. Sama halnya yudikatif, dari dulu sudah dengar ada istilah mafia peradlian dan paling baru mendegradasikan merosotnya kepercayaan rakyat adalah saat Ketua Makamah Konstitusi AM, tertangkap tangan menerima uang yang diduga sebagai suap.
Melihat anjloknya kepercayaan rakyat saat ini, politisi PDI Perjuangan ini meminta kedewasaan semua parpol, khususnya menyangkut calon presiden yang akan dimajukan pada Pilpers 2014.
Ketika ditanya soal dihentikannya pembahasan RUU Pilpers , Irmadi mengatakan penghentian pembahasan itu dilakukan karena selama pembahasan tidak mencapai kesepakatan terutama menyangkut soal PT.
"Fraksi PDI Perjuangan menginginkan revisi RUU Pilpres jika arahnya menciptakan pemerintahan yang kuat, dan efektif. Kalau hanya perdebatan di Badan Legislasi terus berkutat hanya pada presidential treshold (PT), PDI Perjuangan berpendapat revisi UU Pilpres tidak perlu dilanjutkan," ujarnya
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut 1 ini soal PT, PDI Perjuangan tetap konsisten mendukung penuh UU Pilpres yang sudah ada saat ini yakni 20 persen ambang batas atau 25 persen kursi di parlemen.
Bagi PDI Perjuangan sendiri, katanya tidak masalah untuk membahas RUU Pilpers, tetapi waktunya tidak memungkinkan lagi. Apa lagi merujuk pengalaman ketika PT diturunkan sehingga muncul calon yang banyak, kenyataanya calon yang banyak tidak menjamin tercipta pemerintah yang efektif.
"Kita menganut sistem presidensil, tetapi kita belum memenuhi syarat untuk melaksanakan sistem itu, karena kita belum memilik dua syarat yakni cukupnya tingkat kesejahteraan masyarakat, dan cukupnya tingkat pendidikan dan kesadaran bernegara rakyat," kata Irmadi Lubis.