News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemiu 2014

KPU Janji Koreksi 10,4 Juta Data Pemilih Bermasalah

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Husni Kamil Manik didampingi para anggota KPU memimpin jalannya rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Meneteng, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013). Rapat tersebut membahas rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu DPR, DPD,dan DPRD 2014 sebanyak 188.622.535 pemilih. Namun 10,4 juta pemilih dari DPT tersebut masih bermasalah, terutama dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, mengatakan angka 10,4 juta tersebut bukan merupakan angka fiktif. Oleh karena itu, hak mereka sebagai warga negara harus diakomodasi.

"Secara susbtansial mereka itu kan warga negara Indonesia yang harus dijamin hak memilihnya dan KPU dalam posisi mendata mereka sebagai warga negara Indonesia yang kebetulan akses untuk kelengkapan datanya terbatas, terbentur pada mekanisme NIK," terang Husni Kamil kepada wartawan di KPU, Jakarta, Senin (4/11/2013) malam.

Dikatakan Husni, angka tersebut akan dikoreksi. KPU akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Jika ternyata di dalamnya terdapat pemilih ganda, maka akan dicoret.

"Kita terus berkordinasi dengan Bawaslu dan dirjen dukcapil untuk menastikan bahwa sekarang ini 10,4 juta bisa diteluwsuri lagi keberadannya dan diberi kelengkapan administrasi tadi. Apabila ada NIK-nya dimasukkan ternyata kemudian mereka terbukti sudah memiliki kegandaan data maka akan dikoreksi," tegas Husni.

Lebih jauh dikatakan Husni, angka 10,4 juta tersebut sudah dibuktikan KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU RI hanya semacam melakukan uji untuk memastikan keberadaan orang tersebut.

"Secara faktual KPU sudah menetapkan di tingkat kabupaten/kota, KPU pusat hanya melaukan rekapitulasi. Tapi walau demikian kami masih berkeinginan menjami kualitas data pemilu 2014 lebih baik dibanding Pemilu sebelumnya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini