TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar sebulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang menjadi tersangka suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meringkuk di tahanan KPK.
Dua kali pemeriksaan sebelumnya belum membuat Akil puas lantaran baru sekadar ditanya penyidik KPK tentang latar belakang dirinya dan belum menyentuh materi pokok sangkaan.
Akil gembira karena mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya, bahwa pihak KPK menjadwalkan pemeriksaannya pada Rabu (6/11/2013) besok.
"Pemeriksaan besok ada teman yang mendampingi Pak Akil, namanya Pak Hengky," ujar anggota tim kuasa hukum Akil, Tamsil Sjokoer, saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/11/2013).
Menurut Tamsil, Akil akan diperiksa sebagai tersangka. "Tapi, belum tahu untuk sangkaan yang mana, karena yang awal baru soal latar belakang soal Pak Akil, tahu-tahu sekarang kan jadi tersangka gratifikasi dan pidana pencucian uang juga," ujarnya.
Menurut Tamsil, Akil menyambut baik jadwal pemeriksaannya ini. Sebab, dia merasa belum pernah memberikan keterangan yang bersifat pembelaan atas sangkaan yang dituduhkan dari KPK kepadanya.
"Pak Akil siap saja. Bahkan, dia senang diperiksa cepat, supaya cepat selesai, supaya jangan ke mana-mana," katanya.