TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sefti Sanustika, istri terpidana kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah memanfaatkan libur tahun baru Hijriyah untuk membesuk suaminya yang kemarin baru saja divonis hukuman 14 tahun penjara pada sidang pengadilan tipikor, Jakarta.
Tiba sekitar pukul 09.30 WIB, Sefti yang datang mengenakan pakaian muslimah berwarna hijau terang terlihat membawa sang anak untuk menemui suaminya.
Sempat terjadi insiden kecil saat Sefti datang menjenguk. Sebelum menjenguk sang suami, penyanyi dangdut yang telah menelurkan single Papa Kini Sendiri (PKS) itu sempat memprotes petugas keamanan KPK karena membuatnya menunggu lama saat hendak menjenguk sang suami.
Ia kesal merasa dipersulit untuk menjenguk suaminya sendiri, apalagi sang suami baru saja menerima vonis yang berat dari majelis hakim Pengadilan Tipikor.
"Kok saya belum boleh masuk juga? Ini humas yang biasanya jaga disini mana?," tukasnya ketus.
Sefti merasa kesal karena selama ini ia belum pernah menunggu begitu lama ketika menjenguk suaminya di tahanan KPK.
"Saya istrinya, masa enggak boleh masuk. Kasihan dong, saya kan bawa anak bayi," imbuhnya.
Setelah menunggu sekitar 20 menit, Sefti akhirnya diperbolehkan masuk oleh petugas keamanan di KPK. Dengan wajah muram, ia kemudian masuk ke dalam untuk menjenguk suaminya.