TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Hendri dan Daryono untuk dimintai keterangan terkait perusakan rumah milik Adiguna Sutowo di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Namun Kamis (7/11/2013) malam, keduanya mendatangi penyidik unit II Jatanras Polda Metro untuk diperiksa sebagai saksi. Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Ya memang keduanya diperiksa penyidik, saat ini sedang diperiksa sebagai saksi," ucap Rikwanto pada Tribunnews.com.
Dijelaskan Rikwanto, Daryono yang merupakan sopir adiguna diperiksa pukul 19.00 wib tadi. Sementara anak buah Adiguna, bernama Hendri saat ini masih proses BAP.