News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hindari Jual Nama Hakim, Ketua MK Ingatkan Pegawai Periksa Tamu

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memimpin sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua MK dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013). Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat terpilih sebagai Ketua MK dan Wakil Ketua MK periode 2013-2016 menyusul telah diberhentikannya Akil Mochtar secara tidak hormat karena melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengingatkan kepada pegawai untuk mendeteksi dini kebocoran informasi ke pihak luar sebagai bentuk pengawasan pengamanan administrasi peradilan.

"Ini yang kita tata terutama untuk menjamin agar kemungkinan bocornya informasi poenting di MK yang seharusnya bisa dideteksi. Itu salah satu yang kita tata. Walau sekarang belum ada sesuatu terjadi tapi kita ingin melakukan suatu penataan lebih awal," ujar Hamdan usai pelantikan pejabat struktural di lantai dasari MK, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Kedua, lanjut Hamdan, untuk melakukan penataan terhadap tamu-tamu yang datang ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hamdan, pegawai harus mendata tamu tersebut dan memastikan mereka masuk secara prosedural untuk mencegah penjualan nama hakim.

"Kita akan melakukan penataan kembali untuk mendeteksi siapa yang hadir. Orang bebas masuk tapi ada prosedur, semua terdata. Mungkin ada orang yang saban hari datang dan tidak ada kepentingan, tapi keluar dari sini menjual nama hakim, menjual nama panitera. Itu kita ingin juga deteksi itu," kata Hamdan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini