TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruski DPO pembunuhan Holly Angela Hayu Winanti dan Pago Satria Permana (41) atau PG, eksekutor pembunuh Holly saat pelarian sempat membeli dua ekor kambing untuk dikorbankan agar tidak tertangkap polisi.
"Keduanya (Ruski dan Pago) sempat beli kambing dua ekor, dipotong agar selamat dan tidak ditangkap polisi," ucap kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus, Jumat (8/11/2013) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Diutarakan Antonius, usai munculnya pemberitaan yang menyatakan tersangka Surya Hakim dan Abdul Latif ditangkap oleh pihak kepolisian, keduanya langsung mencari tempat persembunyian di Banten.
Selama persembunyian di Banten, keduanya pergi ke Cimahi Ujung Kulon dan disana mereka menginap serta tidur di lima kuburan setempat dan berpindah-pindah.
"Tiap menginap di kuburan, mereka biasanya menginap selama 4-5 hari," kata Anton.