News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Penyadapan

Keluarkan Pernyataan Berbeda, DPR Harus Panggil Menlu dan Menhan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Darmaputra, Pengamat Intelejen dari LESPERSSI, menegaskan Komisi I DPR RI harus memanggil Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.

Rizal memandang perlu memanggil kedua menteri tersebut karena pernyataan berbeda yang dikeluarkan keduanya terkait penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia.

"Aneh dua menteri pernyataan bertentangan. Kalau Menlu cukup keras menyampaikan keberatan, menteri pertahanan bilang perlu pembuktian. Perlu diminta klarifikasi mungkin melakui forum dengar pendapat Komisi I," ujar Rizal dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (9/11/2013).

Rizal mengatakan pemanggilan tersebut karena perlu diketahui bagaimana garis pertanggungjawaban lembaga intelijen di luar negeri sehingga menimbulkan perbedaan pendapat tersebut.

Selain itu, kata dia, pemerintah harus menjelaskan informasi apa yang bocor ke tangan Amerika dan Australia dan bagaimana lembaga intelijen asing bisa beroperasi di Indonesia.

"Dipanggil aparat intelijen sampai sejauh mana tingkat kebocoran informasi, bagaimana mereka bisa beroperasi di Indonesia," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini