News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Awali Sidang, DKPP Tanya Apakah Ada Pungutan?

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerapkan langkah baru dengan menanyakan apakah pengadu dan teradu diminta pungutan sebelum persidangan.

"Kami ingin bertanya kepada pengadu maupun teradu apakah selama berperkara di DKPP ini kalian pernah dimintai biaya atau uang oleh oknum ataupun staf sekretariat DKPP?” tanya Saut H Sirait saat memimpin sidang video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Saut menjelaskan, apa yang ditempuh majelis merupakan protap baru di DKPP. Sehingga ke depan, majelis DKPP harus mengkonfirmasi kepada para pihak apakah dimintai biaya atau uang atau tidak. "Ini penting untuk menjaga independensi,” terang Saut.

Anggota sekaligus juru bicara DKPP Nur Hidayat Sardini pada kesempatan sama, mengungkapkan DKPP akan bertindak tegas apabila ada oknum atau staf sekretariat yang terbukti menerima atau meminta uang atau sogokan kepada pihak yang berperkara.

"Kami tidak segan untuk memecat staf kami apabila terbukti menerima ataupun meminta uang kepada pihak yang berperkara di DKPP," tegas Sardini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini