News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Attiyah Laila Istri Anas Urbaningrum Senin Diperiksa KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum sibuk mendampingi penyidik yang mengeledak dua rumah kediamannya Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur , Selasa (12/11/2013). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Attiyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

"Tanggal 18 November hari Senin, KPK akan memanggil Atiyyah Laila," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Pemanggilan itu kata Johan merupakan langkah mengklarifikasi barang-barang sitaan yang diperoleh dari kediamannya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso.

Sebelumnya, kata Johan KPK menyita beberapa dokumen dan juga uang dari penggeledahan di kediaman Attiyah di Duren Sawit Jakarta Timur. Di antara barang yang disita tersebut adalah uang senilai Rp 1 miliar yang diduga terkait dengan Machfud. Ada juga paspor atas nama Attiyah.

"Paspor disita karena diduga yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan keluarga atau tersangka MS," kata Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini