TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah mulai berjalan di Bareskrim Polri dengan diperiksanya bendahara Korps Lalu Lintas Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Ahmad Wiyagus menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi TNKB yang sedang ditangani pihaknya sedang berjalan dengan melakukan pemeriksaan saksi.
"Ini tahapannya sudah jelas dan prosesnya sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi, walau pun simulator sendiri masih ditangani KPK dan ada beberapa tersangka yang sudah dimajukan ke persidangan dan mungkin tersangkanya tidak jauh dari itu-itu juga," ujar Wiyagus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2013).
Dikatakan Wiyagus pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Terakhir dari bendahara baik internal korlantas maupun penyelenggaranya (sudah diperiksa), ini masih bergulir," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan TNKB mencuat saat KPK menangani kasus Simulator SIM yang menyeret mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Kasus TNKB tidak kalah besar dengan kasus Simulator SIM dari sisi keuangan negara yang dirugikan.
Setelah terjadi ketegangan antara KPK dan Polri, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menengahinya dengan memberikan penanganan kasus Simulator SIM kepada KPK, sementara kasus dugaan korupsi TNKB ditangani Bareskrim Polri.