News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Tri Dianto akan ke KPK Rebut Uang Rp 1 M

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kesibukan penyidik Komisi Pemerantas Korupsi (KPK) yang mengeledah kediaman pribadi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jalan Teluk Semangka Blok C9 Nomor 1 Kavling AL Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013). Belasan penyidik KPK dan di jaga sejumlah pasukan Brimob dengan senjata laras panjang ini diduga mencari dokumen terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Sport Centre Hambalang. (WARTA KOTA/HEnry Lopulalan)

Tribunnews.com. Jakarta - Fungsionaris Ormas PPI, Tri Dianto, mengatakan dana sebesar Rp 1 miliar yang disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Duren Sawit Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013), merupakan dana patungan pengurus PPI.

"Itu dana patungan untuk pembentukan kepengurusan PPI di daerah-daerah," kata Tri dalam rilisnya, Rabu (13/12/2013).

Jadi, menurut Tri, kalau KPK menyita  uang itu maka tindakan KPK  tidak benar dan uang itu harus dikembalikan sebab kalau tidak dikembalikan maka dia akan ke gedung KPK  mengambil uang sitaan itu.

"Saya secara pribadi mau ambil uang itu ke KPK karena uang itu juga ada uangku yang saya sumbang buat PPI," kata Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap ini.

Oleh karena itu, Tri meminta KPK jangan arogan. "Jangan seperti perampok masa uang patungan pengurus PPI dibawa. Jadi saya ultimatum ke KPK kalau sampai 2x24 jam uang tidak dikembalikan saya akan saya datangi kantor KPK untuk ambil uang itu karena uang itu adalah uang patungan urunan pengurus PPI. Pokoknya saya mau ke KPK Kamis nanti untuk mengambil uang itu," kata Tri.
(aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini