TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan dapat melakukan perbaikan data daftar pemilih tetap (DPT) hingga 4 Desember 2013.
"Penetapan perbaikannya sampai 4 Desember dan akan dilakukan evaluasi pada 4 Desember. Jika sudah memenuhi kualitas yang diinginkan sebagaimana diatur UU maka semua bisa tuntas," ungkap Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Rabu (13/11/2013).
Tapi apabila belum, kata dia, maka KPU akan memaparkan secara terbuka mengenai hal tersebut.
Karena itu, Ketua KPU mengajak semua pihak yang memiliki data mengenai data pemilih agar menyampaikan kepada institusinya. Hal ini diperlukan untuk semakin memuktahirkan data pemilih tetap dalam Pemilu 2014. Sehingga tidak ada warga yang terlewatkan haknya.
"Yang memiliki data silakan datang ke KPU," tuturnya.
Selain itu, KPU juga berharap masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam DPT untuk berinisiatif menyampaikan informasi itu kepada KPU.