TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengutuk peristiwa perusakan ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) oleh ratusan massa, yang terjadi Kamis (14/11/2013) sekira pukul 12.10 WIB.
Djoko tegaskan, adalah perilaku tidak tepat dan terpuji yang dilakukan ratusan massa yang berakibat pada 3 layar monitor di ruang lobi pecah, 8 mikropon dan meja di ruang sidang rusak, satu kaca pengumuman di sisi lobi atas pecah dan satu kursi pengunjung rusak.
"Perilaku tidak tepat bagi para pihak yang mengajukan gugatan," ujar Djoko di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut dia, bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati oleh siapapun. Kalau ada pihak yang tidak menerima hasil putusan MK sekalipun, masih ada saluran untuk menyampaikan aspirasinya.
"Kalaupun tidak terima kan ada saluran, tidak boleh melakukan tindakan perusakan maupun kekerasan," tandas Menkopolhukam.
Karena itu, lanjut Djoko, aparat keamanan akan memperketat penjagaan di MK agar kejadian serupa tidak terjadi di waktu mendatang.
"Nanti dijaga dan diperketat," ujarnya.