TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Jauhari (AJ) mantan Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam mengklaim bukan otak dari korupsi Alquran.
Dirinya berdalih hanya sebagai pejabat pembuat komitmen proyek yang terjebak dalam permainan orang lain.
"Saya bukan otak, bukan orang yang mengotaki terjadinya korupsi. Bahkan saya tidak punya niat sedikitpun untuk korupsi, cuma saya sebagai PPK terkondisikan terlibat dalam persoalan-persoalan yang tidak pernah diduga sebelumnya," kata Jauhari di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/11/2013). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut.
Saat ditanya siapa orang-orang yang harusnya bertanggung jawab atas proyek Alquran tahun anggaran 2011-2012 itu, Jauhari tak mau membeberkannya. Dia berdalih tak dalam kapasitas mengungkap di depan publik.
"Ya itu nanti yang menilai KPK. saya tidak ada komentar mengenai itu," kata Jauhari saat ditanya peran Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Diketahui, Nasaruddin Umar saat proyek berjalan, masih menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Islam di Kemenag. Dia pada proyek itu, menjabat sebagai pengguna anggaran proyek.