News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pekan Depan Metal Detector MK Akan Ditambah X-Ray

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Mahkamah Konstitusi, Djanedjri M Gaffar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memperketat sistem keamanan dalam persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memasang alat pendeteksi berupa x-ray (sinar x) untuk memeriksa para pengunjung.

Hal tersebut ditegaskan SekretarisJenderal MK, Janedjri M. Gaffar, terkait sistem keamanan baru yang diterapkan MK mulai pekan depan untuk mengidentifikasi dan memeriksa pengunjung pascakerusuhan dalam sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku.

"Hari Senin itu Mahkamah Konstitusi akan sediakan peralatan dan pengaman tidak hanya 'check door' tapi x ray (sinar x)," ujar Sekjen Janedjri saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

X ray tersebut akan menambah sistem pendeteksi keamanan berupa metal detector yang telah dimiliki MK sebelumnya.

Selain itu, setiap pihak yang berperkara atau masyarakat atau pengunjung yang mengikuti persidangan atau ke MK harus menyerahkan identitas diri kepada petugas keamanan.

"Kepada semua pengunjung yang datang ke Mahkamah Konstitusi akan diberi kartu identitas. Pemohon, termohon, terkait, dan saksi, dan masyarakat luas kan diberi tanda pengenal dan harus meninggalkan identitas kepada aparat keamanan," kata Janedjri.

Selain itu, Mahkamah juga kini membatasi jumlah pengunjung yang bisa memasuki persidangan. Jika sebelumnya pengunjung diberi ruang duduk di luar persidangan, kini semua dipindahkan ke auditorium MK yang berada di lantai satu.

"Untuk para pihak dan masyarakat yang akan menghadiri sidang akan dibatasi sesuai kapasitas ruang sidang. Apabila jumlah para pihak dan masyarakat yang akan mengikuti di luar batas jumlah, maka MK akan melarang yang bersangkutan memasuki ruang sidang dan akan memfasilitasi di aula MK," kata dia.

Atas pengetatan tersebut, Mahkamah meminta pengertian dari masyarakat. Menurut Janedjri, Mahkamah tetap mengedepankan aspek keramahtamahan dalam memeriksa atau menjaga keamanan di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini