TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan (MK) Ombudsman sudah memeriksa Wakil Ketua nonaktif Ombudsman, Azlaini Agus yang dilaporkan menampar staf bandara, Yana Novia, pada akhir Oktober lalu.
Bukan itu saja, majelis kehormatan pun sudah melakukan investigasi ke lapangan termasuk meminta keterangan korban dan saksi saat kejadian terjadi.
"Kita sudah datang ke lapangan, on the spot, dan kita sudah lakukan investigasi lapangan," ungkap Kepala Biro Administrasi dan Sistim Informasi Laporan Ombudsman RI, Budiono Widagdo di Dapur Solo, kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (16/11/2013).
"Kemudian kemarin sudah dipanggil si pelaku ke Ombudsman oleh majelis kehormatan dan itu prosesnya," imbuhnya.
Menurut pengakuannya kepada Majelis Kehormatan, Azlaini mengaku tidak melakukan penamparan kepada staf bandara tersebut.
Namun, versi Azlaini, penamparan itu tidak seperti yang tergambar dalam sejumlah pemberitaan selama ini. Kata Budi, Azlaini mengaku saat itu dirinya tengah menuding orang lain, namun terkena si korban.
"(Azlaini mengaku) Tidak, tidak (menampar). Menurut penjelasan dia, dia nuding orang, tapi kena orang itu (korban). Tapi yang dituding, menurut penjelasan pelaku katanya pakai jilbab. Tapi korban tidak memakai jilbab," jelas Budi.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman Masdar F. Mas’udi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap beberapa orang. Termasuk juga saksi korban dan Azlaini.
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
15 Latihan Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban, Lihat Sekitar
”Dalam pemeriksaan itu Ibu Azlaini mengakui jika tangannya memang sampai di pipi korban,” papar Masdar, Jumat (15/11/2013). Namun, versi Azlaini, penamparan itu tidak seperti yang tergambar dalam sejumlah pemberitaan selama ini.
Nasib Azlaini bakal ditentukan akhir bulan ini. Sebab, Majelis Kehormatan Ombudsman menargetkan pemeriksaan bisa selesai dalam satu atau dua pekan mendatang. ”Mungkin satu atau dua minggu ini akan ada hasil dari majelis kehormatan,” paparnya.
Sekedar mengingatkan kasus yang membelit Azlaini bermula ketika dirinya hendak naik pesawat Garuda dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, ke Bandara Kuala Namu, Medan. Penerbangan Azlaini kala itu mengalami keterlambatan. Alasan pihak maskapai, pilot tengah meminta kepastian kondisi cuaca terkait dengan adanya letusan Gunung Sinabung.
Untuk mendapatkan kepastian itu, pesawat tertunda 30 menit. Sementara penumpang sudah masuk bus, namun bus tidak juga berjalan. Versi Azlaini, ketika itulah dirinya tidak mendapatkan jawaban yang pasti kenapa bus tidak berjalan dan penumpang tak segera dibawa ke pesawat.
Merasa tidak dihiraukan, Azlaini emosional dan menampar salah seorang staf bandara yang bernama Yana Novia, 20. Versi korban, tamparan itu keras hingga mengakibatkan pipinya merah. Azlaini juga disebutkan menyampaikan kata-kata kasar.
Banyak pihak yang menyayangkan kejadian itu karena Azlaini memilih melakukan kekerasan. Padahal, dia seorang pejabat publik yang terkait dengan penanganan mala-administrasi.