News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Gedung MK

Polisi Masih Buru 5 Perusuh MK

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengaankan satu terduga pelaku aksi anarkisme di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku, Kamis (14/11/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi masih memburu lima orang pelaku perusakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), yang terekam dalam CCTV, Minggu (17/11/2013).

Sebelumnya  seorang pelaku perusakan yang terekam CCTV yakni pria berinisial AS, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11/2013) dinihari.

Ini berarti sudah ada 3 tersangka dalam kasus ini, karena sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dari 15 pria yang diamankan, pasca kericuhan di gedung MK, Kamis (14/11/2013). Kedua tersangka itu adalah Kisman Sangadji dan Maula Tuheteru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kepada Warta Kota, Minggu (17/11/2013) mengatakan ketiga tersangka merupakan kelompok dari pendukung calon Wakil Gubernur Maluku 2013, Daud Sangadji. "Setelah diperiksa, dia merupakan kelompok Daud Sangadji," kata Rikwanto.

Sementara Daud Sangadji sendiri bersama 12 orang lainnya yang sempat diamankan polisi dinilai tidak terbukti terlibat setelah diperiksa selama 1 X 24 jam dan sudah dipulangkan, Jumat (15/11/2013) malam.

Menurut Rikwanto, setelah AS menyerahkan diri, pihaknya masih memburu 5 pelaku lain, yang diduga terlibat melakukan perusakan sejumlah fasilitas di ruang sidang Gedung MK.

"Tadinya ada 6 orang yang dikejar dan mereka terekam CCTV di MK. Namun AS menyerahkan diri, sehingga kini tinggal 5 orang lagi yang masih kami kejar," kata Rikwanto.

Rikwanto berharap 5 pelaku lainnya ini mengikuti jejak AS dengan ikut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. "Kami imbau untuk segera juga menyerahkan diri," katanya singkat. (Budi Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini