Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjabat sebagai Kepala Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditserse dan Kriminal) Kantor Kepolisian Provinsi Sumatera Utara dan ditarik kembali ke Jakarta tahun 1968. Selama di Jakarta, Hoegeng sempat hidup lontang -lantung.
Hal itu diulas dalam buku berjudul "Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan" yang ditulis oleh wartawan senior Kompas, Suhartono, penerbit Kompas.
Sepulangnya bertugas dari Medan, Mantan Kapolri Jenderal (Pol) Hoegeng Iman Santoso sempat lontang lantung alias tidak punya pekerjaan di Jakarta. Pasalnya untuk beberapa saat, Hoegeng menganggur dan tidak diberikan pekerjaan apalagi jabatan.
Padahal sebelum berangkat ke Medan, hoegeng adalah Kepala Sinas Pengawasan Keamanan Negara (DPKN) salah satu bagian di Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang sehari-harinya menjalankan tugas intelijen untuk pengamanan kondisi wilayah dari ancaman komunisme saat itu.
Meskipun hidup lontang lantung, menurut pria kelahiran Pekalongan, 14 Oktober 1921 ini, jabatan tak perlu dicari, tapi akan datang sesuai dengan rencana Tuhan.
Sebagai pengangguran, Hoegen banyak menghabiskan waktunya di rumah bersama keluarga, bermain musik, melukis dan berjalan-jalan dengan sepeda ontelnya di sekitaran rumahnya di Menteng, Jakarta pusat.
Sampai pada suatu pagi, saat berkeliling menggunakan sepeda ontelnya, tak sengaja Hoegen bertemu dengan Menteri Koordinator Keamanan Nasional / Panglima Angkatan Bersenjata, Jendral AH Nasution yang memang sudah dikenal sejak masa perjuangan.
"Apa pekerjaanmu sekarang, Geng ? tanya Nasution. Hoengeng pun menjawab: ya Policeman (seorang polisi) pak, tapi sekarang lontang lantung, belum ada job.
Mendengar itu, Nasution terkejut. Lalu Nasution melapor ke Presiden Soekarno hingga Hoegen diusulkan menjadi Kepala Jawatan Imigrasi Indonesia.
Hoengen lalu dipanggil ke kantor Nasution di Jl Merdeka Barat. Lalu ditawari jabatan baru di luar bidangnya sebagai polisi. Saat diberitahu apakah Hoegeng bersedia, ia mengangguk dan mengaku siap ditempatkan dimana saja.
Dan akhirnya secara resmi, Hoegeng diangkat sebagai Kepala Jawatan Imigrasi Indonesia pada 16 Januari 1961. Dalam periode kepemimpinan Hoegen, Jawatan Imigrasi tak lagi banyak diintervensi oleh pihak-pihak lain. Bahkan, campur tangan dari lembaga lain berhasil diminimalisasi oleh Hoegen.
Hoengen mengemban jabatan sebagai Kepala Jawatan Imigrasi Indonesia yang berkantor di Teuku Umar, Jakarta Pusat. Lalu pada Juli 1965, Hoegeng menyatakan mundur dan digantikan oleh Widigda Sudigman, Wakil Kepala Jawatan Imigrasi.