TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota Komisi I DPR RI diserang isu liar. Salah satunya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang masuk bursa calon presiden dari Partai Demokrat, Hayono Isman merasa isu itu merupakan fitnah.
Ia juga menilai nama baiknya tercemar atas beredarnya pesan singkat yang menyatakan suap senilai Rp 3 miliar mengalir dari direksi Lembaga Penyiaran Publik, TVRI yang baru dipecat dari jabatan masing-masing.
"Bombastis, isu tersebut luar biasa. Serahkan info apa pun terkait isu korupsi tersebut kepada KPK untuk ditelusuri secara tuntas," ujar Hayono ketika dikonfirmasi TRIBUNnews.com, Senin (18/11).
Hayono mengatakan informasi tersebut merupakan fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Apalagi, Hayono kini sedang mengikuti konvensi Partai Demokrat.
"Saya belum tahu dari mana atau siapa yang menebar tersebut. Dengan hormat, saya minta kepada sumber berita tersebut untuk bersikap ksatria dengan tidak menebar isu liar tersebut hanya di media, namun juga sampaikan isu atau informasi apa pun terkait isu tersebut kepada KPK," ujar Hayono.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini membantah mendapatkan uang suap dari TVRI. Kemarin, beredar isu melalui pesan singkat menyebut adanya uang sebesar Rp 3 miliar dari Direksi TVRI mengalir kepada Komisi I DPR. Pesan tersebut menyebar di kalangan wartawan.
Dalam pesan singkat tersebut tercantum nama tiga anggota Komisi I DPR yang disebut menerima yakni Hayono Isman dari Fraksi Partai Demokrat, Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan), dan Tantowi Yahya (Fraksi Partai Golkar).
Uang itu diduga untuk mengubah keputusan Komisi I DPR terkait rekomendasi pemecatan direksi TVRI. Uang disiapkan mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin. Uang itu kemudian diserahkan kepada tiga anggota Komisi I itu di Bandung, Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPR asal PDI Perjuangan Evita Nursanty juga membantah menerima suap dari Televisi Republik Indonesia (TVRI). Bahkan Evita meminta Komisi I mengklarifikasi nama-nama yang muncul dalam pesan singkat tersebut.
"Siapa yang bertanggung jawab atas SMS itu? Besok kami akan panggil nama-nama yang ada di sms itu," kata Evita di Gedung DPR RI.
Evita menduga pesan singkat itu disebarkan oleh oknum-oknum yang tidak menyetujui keputusan Komisi I terhadap TVRI. Ia mengatakan Komisi I membentuk panitia kerja untuk mengetahui permasalahan yang ada di televisi milik pemerintah tersebut. "Pemecatan itu diputuskan setelah ada Panitia Kerja," katanya.
Ia juga membantah adanya pertemuan-pertemuan diluar rapat Komisi I DPR. Untuk itu, Evita berencana melaporkan pesan singkat tersebut kepada aparat kepolisian.
"Nanti dilaporkan ke Bareskrim setelah pemanggilan pihak-pihak terkait sms ini. Nantinya akan bersamaan jalannya," ungkapnya.
Bantahan pun disampaikan Tantowi Yahya, yang namanya tercantum di dalam SMS tersebut. Politisi Golkar itu mengaku juga menerima pesan singkat yang berisi tudingan tersebut. "Ya, saya juga dapat SMS itu. Komisi I akan memanggil semua nama-nama yang disebut dalam SMS itu untuk klarifikasi," kata Tantowi.
Tantowi menegaskan pesan singkat tersebut fitnah dan menghasut. Ia menduga pesan singkat tersebut berasal dari kelompok-kelompok di TVRI yang merasa akan tersingkir dengan revitalisasi TVRI. "Dewan pengawas tadinya akan memecat semua anggota direksi kecuali direktur umum," kata Tantowi.
Tetapi, Komisi I tidak menyetujui usulan tersebut. "Karena dugaan kesalahan yang dialamatkan dewan pengawas ke direksi terdengar sumir dan terkesan adanya tekanan dari pihak tertentu," ungkapnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan menegaskan pihaknya tidak pernah mengutus siapa pun melakukan pertemuan di luar DPR. "Kami tidak pernah rapat di luar forum seperti, dan tidak pernah mengutus siapa pun," kata Pohan.