Tribunnews.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan tindakan pemerintah memanggil Dubes Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan meski baik namun belum tegas.
"Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," kaata Hikmahanto dalam surat elektronik yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/11/2013).
Lebih jauh Hikmahanti mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah terhadap Australia itu iianggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan AS.
"Belum lagi publik tidak akan puas karena sebelum pagi ini ada berita penyadapan dilakukan terhadap SBY dan Ibu Ani, pemerintah hanya mengingatkan agar Australia tidak mengulangi perbuatan penyadapan. Mengapa ketika sekarang muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif. Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia bukan sekadar milik Pak SBY dan Ibu Ani?" katanya
Menurut dia, pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS." Dengan tindakan tegas ini Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit semi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media.," katanya.