News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Australia Menyadap

Hikmahanto: Indonesia bukan Sekadar Milik SBY dan Ani Yudhoyono

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana

Tribunnews.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan tindakan pemerintah memanggil Dubes Indonesia untuk Australia sebagai reaksi penyadapan meski baik namun belum tegas.

"Belum tegas karena tindakan baru dilakukan saat ini padahal merebaknya masalah penyadapan sudah beberapa pekan," kaata Hikmahanto dalam surat elektronik yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/11/2013).

Lebih jauh Hikmahanti mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah terhadap Australia itu iianggap tidak tegas karena publik telah meminta agar dilakukan pengusiran sejumlah diplomat Australia dan AS.

"Belum lagi publik tidak akan puas karena sebelum pagi ini ada berita penyadapan dilakukan terhadap SBY dan Ibu Ani, pemerintah hanya mengingatkan agar Australia tidak mengulangi perbuatan penyadapan. Mengapa ketika sekarang muncul nama SBY dan Ibu Ani, pemerintah langsung reaktif. Bukankah Indonesia milik rakyat Indonesia bukan sekadar milik Pak SBY dan Ibu Ani?" katanya

Menurut dia, pemerintah seharusnya segera melakukan pengusiran terhadap diplomat Australia dan AS." Dengan tindakan tegas ini Edward Snowden diharapkan tidak akan mempermainkan dan mempermalukan Indonesia dengan mengungkap sedikit semi sedikit dokumen yang dimilikinya ke media.," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini