News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Periksa Mentan Suswono sebagai Saksi Elizabeth Liman Hari Ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Suswono usai memberikan kesaksiannya, beserta Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Baran Wirawan (kiri) dan saksi Soewarso (kanan) dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8/2013). Terdakwa Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq diduga terlibat dalam suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

 

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil menteri Pertanian Suswono menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Senin (19/11/2013). Suswono akan diperiksa sebagai saksi.
 


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Limant)," kata Kepala Bagian Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Suswono sendiri sudah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik, Suswono mengaku, dirinya bakal bersaksi buat Maria Elizabeth Liman.

"KPK barangkali membutuhkan tambahan keterangan. Jadi hari ini saya diminta untuk datang," ujarnya kepada wartawan.

Dia mengaku, dalam pemeriksaan kali ini tak membawa dokumen terkait apapun. Dia juga tak berani sesumbar, apakah penyidik bakal menanyainya soal Bunda Putri ataupun Sengman yang disebut menerima jatah dari pengaturan kuota impor tersebut.

"Saya nggak tahu. Kita datang saja. Nanti (memberi keterangan lebih lanjut) setelah inilah (pemeriksaan)," ujarnya.

Bersama Suswono, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Sengman Tjahya dan Ahmad Rozi. Sengman sendiri merupakan pihak yang disebut-sebut menerima cipratan dana dari pengurusan kuota impor daging sapi.

Dalam persidangan Ahmad Fathanah terungkap, Sengman disebut Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah menerima fee buat Presiden SBY, dari pengurusan kuota impor yang juga melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq itu.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini