News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Panggil Paksa Sengman, Mentan Siap Dikonfrontasi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa pengusaha Sengman Tjahja untuk menjalani pemeriksaan saksi dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. Namun hl itu beru dilakukan penyidik jika orang dekat Presiden SBY tersebut mangkir pada pemanggilan keduanya.

"KPK akan panggil paksa jika dia (Sengman) kembali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan yang kedua," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (20/11/2013).

Sengman sendiri tak memenuhi panggilan KPK, Selasa (19/11/2013) kemarin, guna menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Dikatakan Johan, Sengman tak hadir tanpa keterangan apapun.

Sementara, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku siap bila penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengekonfrontasi dirinya dengan Sengman Tjahja terkait kasus suap impor daging sapi. Mentan mengaku siap agar penyidikan kasus ini bisa cepat dituntaskan penyidik.

"Saya siap dikonfrontir. Jadi tidak ada masalah, kami ingin supaya keadilan tegak di muka bumi," kata Suswono di kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Seperti diketahui, Maria Elizabeth merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ia menjadi tersangka ketiga dari PT Indoguna Utama yang dijerat KPK.

Sebelumnya dua direksi di Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi terlebih dulu menjadi tersangka setelah tertangkap tangan menyuap Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah.

Di persidangan terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, menyebut Sengman adalah utusan SBY. Ridwan yang kala itu dihadirkan sebagai saksi mengatakan Rp 40 miliar, komitmen fee dari keuntung pengurusan kuota impor daging sapi sebelum tahun 2013 diamabil oleh pengusaha asal Palembang tersebut.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini