TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko, diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Johanes diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rudi Rubiandini dan Deviardi.
"Saya sudah menjalani pemeriksaan untuk RR dan Deviardi," kata Johanes usai pemeriksaan sekitar dua jam.
Johanes mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik KPK tentang pemberian uang 600 ribu dollar Singapura ke Rudi Rubiandini. Saat memberikan uang itu, Johanes masih menjabat sebagai wakil dan Rudi sebagai sebagai Kepala SKK Migas.
"Sudah, semua sudah dijelaskan ke penyidik," akunya.
Dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Devi Ardi, disebutkan bahwa Devi Ardi mengakui menerima uang 600 ribu dollar Singapura dari Johanes Widjanarko selanjutnya diberikan Ardi kepada Rudi Rubiandini. Uang dari Johanes merupakan pemberian dari seorang pengusaha etnis Tionghoa yang menjadi 'pemain minyak'.
Johanes tak mau menjawab pertanyaan wartawan mengenai jati diri pengusaha tersebut.
"Enggak. Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik," kata dia.
Berita ini dibantah, Plt Kepala SKK Migas Tak Pernah Terima Uang 600 Ribu Dollar Singapura
(abdul qodir)